HOSTORIS.id – Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam melakukan modernisasi pelayanan publik terus menunjukkan hasil nyata. Mal Pelayanan Publik (MPP), yang beroperasi di lantai 4 Gedung Pasar Taman Rawa Indah, kini menjadi ikon transformasi birokrasi modern dengan menghadirkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu ruang terintegrasi.
Dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), MPP mempermudah masyarakat menyelesaikan urusan administrasi yang sebelumnya memerlukan perjalanan ke berbagai instansi berbeda. Mulai dari pembayaran air, pengurusan KTP, layanan kesehatan, hingga dokumen sosial kini dapat diselesaikan hanya dalam satu kali kunjungan.
Konsep layanan satu pintu ini diwujudkan melalui kolaborasi sejumlah instansi seperti PDAM, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Sosial, serta DPMPTSP sendiri. Integrasi tersebut membuat proses layanan lebih ringkas, terpantau, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.
Transformasi ini dirasakan efektif oleh warga seperti Ariskawati, warga Bukit Indah, yang mengaku kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor PDAM di kilometer 6 hanya untuk membayar tagihan air.
Sementara itu, kemudahan serupa juga dirasakan Ayu, warga Bontang Kuala, yang bisa mengurus BPJS, dokumen kependudukan, hingga keperluan koperasi tanpa harus berganti lokasi. Menurutnya, keberadaan MPP membuat proses administrasi sehari-hari menjadi lebih efisien.
Sejak resmi beroperasi pada 2022, MPP Bontang dinilai menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja birokrasi menuju layanan publik yang lebih responsif, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sentralisasi layanan ini, DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih modern. Dengan makin banyak warga yang merasakan manfaatnya, MPP Bontang menunjukkan bahwa kemudahan layanan publik tidak hanya bergantung pada lokasi, tetapi pada inovasi dan keberanian untuk memperbaiki sistem.
