HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Triwulan III tahun ini. Sebanyak 82 pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melapor tepat waktu, menunjukkan aktivitas investasi yang tetap bergerak stabil.
Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Darmawati, menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan tersebut memberi gambaran positif terhadap dinamika investasi. Dari laporan yang masuk, terdapat tambahan tenaga kerja dalam jumlah cukup besar.
“Pada Triwulan III, pelaku usaha PMDN menyerap tambahan tenaga kerja Indonesia sebanyak 307 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 10 orang,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Penyerapan tenaga kerja itu tersebar pada 330 proyek yang masih berjalan, baik yang sudah memasuki tahap operasional maupun yang masih dalam proses konstruksi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa arus investasi tidak hanya memperluas aktivitas usaha, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peluang kerja di daerah.
Darmawati berharap capaian pelaporan ini dapat memacu kedisiplinan pelaku usaha lain, mengingat LKPM menjadi acuan penting pemerintah dalam mengukur perkembangan investasi dan merumuskan kebijakan ekonomi daerah.
DPMPTSP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan agar perusahaan memahami kewajiban pelaporan serta dapat menyampaikan data secara valid dan tepat waktu.
“Semakin lengkap dan tepat waktu pelaporan LKPM, semakin akurat pula gambaran pertumbuhan investasi di Bontang,” tutupnya.
