HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan seluruh jenis usaha, khususnya yang terkait layanan dan keamanan kesehatan, menjadi prioritas pengawasan rutin pemerintah.
Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP, Aspiannur, mengatakan pengawasan dilakukan secara terjadwal oleh tim lintas bidang untuk memastikan standar pelayanan dan keamanan produk tetap terjaga.
“Anggota turun sesuai jadwal. Pemeriksaan difokuskan pada usaha-usaha kesehatan. Kami punya tim khusus untuk itu,” ujarnya di kantor DPMPTSP, Kamis (27/11/2025).
Pengawasan mencakup depo air minum, apotek, kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta seluruh klinik yang beroperasi di Kota Bontang.
Aspiannur menegaskan bahwa seluruh proses perizinan usaha kesehatan tetap melalui Online Single Submission (OSS) dengan persyaratan teknis, termasuk aspek higienitas. “Contohnya MBG, tetap masuk OSS. Syarat seperti higienis harus dipenuhi, dan rekomendasi dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Setelah rekomendasi teknis diterbitkan, DPMPTSP memproses penerbitan izin usaha. Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) jika terjadi perubahan aktivitas usaha, agar izin tetap sesuai operasional.
“Kalau usaha berubah, harus menambahkan KBLI. Kami tidak bisa tahu jika perubahan dilakukan tanpa laporan,” tegasnya.
