HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan komitmennya memperkuat kerangka hukum investasi melalui penyusunan regulasi baru dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Fokus tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang yang membahas penetapan daftar rancangan perda prioritas tahun depan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa penguatan regulasi penanaman modal menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas investasi di daerah. Ia menilai Bontang membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat untuk memastikan setiap investor memperoleh jaminan kepastian dari awal proses perizinan hingga berakhirnya kegiatan usaha.
Menurutnya, investasi adalah aktivitas strategis yang melibatkan penanam modal dalam negeri maupun asing, sehingga tata kelolanya harus memiliki regulasi yang jelas, modern, dan selaras dengan perkembangan industri di Bontang sebagai kota industri dan jasa.
“Dalam rangka menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif di Kota Bontang, perlu adanya jaminan kepastian hukum, kepastian berusaha, serta keamanan bagi penanam modal. Hal tersebut harus diatur melalui Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Aspiannur saat ditemui usai paripurna di Auditorium Tiga Dimensi, Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa regulasi penanaman modal yang kuat akan mempermudah arus investasi dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap kualitas layanan pemerintah daerah. Selain itu, kehadiran Perda Penanaman Modal diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-OPD dalam memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Aspiannur menambahkan, percepatan investasi tidak hanya bergantung pada promosi peluang usaha, tetapi juga pada kepastian regulasi yang memberi rasa aman bagi investor. Karena itu, pihaknya mendukung penuh usulan regulasi tersebut masuk dalam prioritas pembahasan Propemperda 2026.
Ia optimistis, apabila aturan ini ditetapkan, Bontang akan memiliki daya saing lebih kuat dibanding daerah lain di Kalimantan Timur, terutama dalam menarik investasi sektor industri, jasa, dan kegiatan turunan lainnya.
“Regulasi yang jelas akan meningkatkan keyakinan investor. Kami ingin Bontang semakin kompetitif dan mampu bersaing dalam menarik investasi berkualitas,” tutup Aspiannur.
