HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat adanya peningkatan minat investor ritel modern yang kini mulai membidik Kecamatan Bontang Barat. Pergeseran wilayah investasi ini terjadi setelah kuota gerai di Bontang Utara dan Bontang Selatan dinyatakan penuh berdasarkan Perwali Nomor 34 Tahun 2018.
DPMPTSP mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua rencana pendirian gerai waralaba nasional yang telah masuk dalam sistem perizinan. Lokasinya berada di kawasan Terminal Bontang dan ruas Jalan Soekarno Hatta, dua titik yang dinilai potensial untuk pengembangan pasar ritel di Bontang Barat.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa kedua pengajuan tersebut masih berada pada tahap pemenuhan dokumen teknis seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan. Seluruh persyaratan wajib dipenuhi sebelum berkas bisa diproses lebih lanjut.
“Sekarang masih tahap kelengkapan PBG dan dokumen lingkungan. Setelah itu, DKUMPP akan survei lapangan untuk dasar pemberian rekomendasi,” jelas Idrus.
Ia menegaskan bahwa DPMPTSP tetap berpegang pada ketentuan kuota toko modern sesuai Perwali 34/2018, yakni maksimal tiga gerai per kecamatan. Kondisi di lapangan menunjukkan Bontang Utara telah memiliki enam gerai, sementara Bontang Selatan sudah terisi penuh tiga gerai, sehingga setiap permohonan tambahan di dua kecamatan tersebut otomatis tidak bisa diproses.
Dengan tersisanya kuota di Bontang Barat, wilayah tersebut diprediksi menjadi pusat pertumbuhan ritel modern berikutnya. Dua pengajuan yang masuk dinilai sebagai indikator awal meningkatnya minat investor terhadap wilayah tersebut.
Di sisi lain, pemerintah kota tengah menyiapkan revisi regulasi untuk meningkatkan batas maksimal gerai menjadi lima per kecamatan. Namun sebelum revisi aturan disahkan, DPMPTSP tetap menerapkan ketentuan yang berlaku saat ini dan memastikan setiap permohonan mengikuti proses verifikasi yang ketat.
Idrus menegaskan bahwa pengawasan ekspansi ritel modern bukan hanya soal kuota, tetapi juga mengenai perlindungan terhadap pelaku usaha kecil di Bontang.
“Kalau terlalu banyak waralaba modern itu nanti kasian yang warung-warung lokal,” ujarnya.
