HISTORIS.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan Pemilu ke 13 yang digelar Tepiblik Indonesia. Pemilu pertama yakni tahun 1955.
Pemilihan Umum (Pemilu) 1955 merupakan Pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang digelar secara nasional. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun.
Meskipun, sekitar tiga bulan setelah kemerdekaan diproklamasikan Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945, pemerintah waktu itu sudah menyatakan keinginannya untuk bisa menyelenggarakan Pemilu pada awal tahun 1946.
Hal itu dicantumkan dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945.
Maklumat tersebut menyebutkan, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946.
Namun, Pemilu pertama tersebut baru terselenggara hampir sepuluh tahun setelah kemudian tentu bukan tanpa sebab.
Tetapi, berbeda dengan tujuan yang dimaksudkan oleh Maklumat X, Pemilu 1955 dilakukan dua kali. Yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.
Dalam Maklumat X hanya disebutkan bahwa Pemilu yang akan diadakan Januari 1946 adalah untuk memilih angota DPR dan MPR, tidak ada Konstituante.
Keterlambatan dan “penyimpangan” tersebut bukan tanpa sebab pula. Ada kendala yang bersumber dari dalam negeri dan ada pula yang berasal dari faktor luar negeri.
Sumber penyebab dari dalam ialah ketidaksiapan pemerintah menyelenggarakan Pemilu, baik karena belum tersedianya perangkat perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan Pemilu maupun akibat rendahnya stabilitas keamanan negara.
Semwntar, penyebab dari luar karena serbuan kekuatan asing yang mengharuskan negara ini terlibat peperangan.
Patut dicatat dan dibanggakan bahwa Pemilu yang pertama kali tersebut berhasil diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis.
Pemilu 1955 bahkan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.
Pemilihan umum legislatif pada tahun 1955 hanya untuk memilih anggota DPR, kemudian pemilihan umum legislatif pada tahun 1971–1999 untuk memilih anggota DPR dan DPRD, sementara pemilihan umum legislatif pada tahun 2004 dan sesudahnya untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan DPRD.
