HOSTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang resmi membatalkan rencana pemindahan videotron ke Simpang 4 Bontang Kuala (BK). Keputusan ini diambil setelah evaluasi lapangan menunjukkan kawasan tersebut terlalu padat sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut wacana pemindahan semula ditujukan untuk meningkatkan jangkauan informasi publik. Namun kondisi lalu lintas yang sangat ramai membuat lokasi itu dinilai tidak layak.
“Lokasi Simpang 4 itu memang terlihat strategis. Tapi setelah turun ke lapangan, kondisinya ternyata terlalu padat,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Simpang Jalan KS Tubun, Panjaitan, Kapten Piere Tendean, dan Awang Long dikenal sebagai salah satu titik pergerakan kendaraan tersibuk di kota. Pemerintah menilai pemasangan videotron di area tersebut berpotensi menambah risiko kecelakaan, khususnya pada jam lalu lintas padat.
Selain keselamatan pengendara, DPMPTSP juga mempertimbangkan aspek teknis. Pemasangan videotron membutuhkan ruang aman untuk pondasi, instalasi, dan pemeliharaan—sesuatu yang sulit disiapkan di lokasi sempit dan padat kendaraan.
Atas dasar itu, DPMPTSP memutuskan kembali ke rencana awal: videotron tetap dipasang di Terminal Bontang Kuala. Proses pengerjaan ditargetkan selesai Desember 2025.
“Kalau rencana awal itu kan memang di terminal masuk BK itu. Kemudian diwacanakan ke Simpang 4, tapi setelah survei akhirnya diputuskan untuk kembali ke lokasi awal,” jelas Aspiannur.
Sementara itu, dua videotron lain—di Tugu Selamat Datang dan Simpang 4 Loktuan—sudah terpasang namun belum beroperasi. Keduanya masih menunggu penyelesaian instalasi kelistrikan.
“Travonya masih dalam pengiriman jadi belum difungsikan,” kata Aspiannur.
Pemkot Bontang berharap penempatan videotron yang lebih aman dapat memperluas penyebaran informasi layanan perizinan tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
