HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat masuknya investasi baru setelah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) resmi ditetapkan. Kepastian tata ruang dianggap sebagai faktor kunci yang membuka jalan bagi ekspansi industri dan percepatan promosi investasi.
Kesiapan itu disampaikan Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, seusai menerima kunjungan tim Kementerian Investasi/BKPM bersama konsultan internasional Deloitte. Pertemuan tersebut membahas sejumlah potensi investasi strategis, termasuk rencana pembangunan industri soda ash di kawasan PT Kaltim Industrial Estate (KIE). Rombongan BKPM juga meninjau aktivitas industri PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk memetakan arah pengembangan kawasan industri Bontang.
Aspiannur menegaskan bahwa kejelasan RTRW akan menjadi fondasi bagi percepatan pelayanan dan promosi investasi. Menurut dia, selama proses revisi belum rampung, ruang gerak pemerintah daerah dalam menawarkan lahan industri kepada investor masih terbatas.
“Dari kami tentu sangat siap mendukung. Begitu revisi RTRW ditetapkan, ruang geraknya akan jelas. Promosi investasi dan penjajakan dengan investor bisa lebih maksimal,” ujarnya, Selasa (13/11/2025).
Salah satu poin strategis dalam revisi RTRW adalah usulan penambahan sekitar 1.500 hektare kawasan peruntukan industri di Bontang Lestari. Penambahan ini akan melengkapi 1.100 hektare yang sudah tercantum dalam rencana tata ruang sebelumnya. Informasi tersebut juga menjadi perhatian tim lingkungan dari BKPM yang melakukan verifikasi awal dalam kunjungan tersebut.
Aspiannur menjelaskan bahwa penambahan 1.500 hektare itu masih menunggu persetujuan resmi dan saat ini berada dalam proses evaluasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia menyebut bahwa DPMPTSP telah menyiapkan 18 peluang investasi yang siap ditawarkan dalam portofolio resmi daerah. Dengan dukungan jaringan global Deloitte dan akses investor yang dimiliki BKPM, peluang ini diyakini dapat menarik minat investor nasional maupun internasional.
“Mereka memiliki akses ke banyak investor, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kami berharap itu dapat membantu membuka peluang investasi baru di Bontang,” ujarnya.
Aspiannur menegaskan bahwa pengesahan RTRW baru akan memberi kepastian arah pengembangan kawasan industri, sekaligus mempercepat masuknya industri hilir yang selama ini menunggu kejelasan tata ruang.
