HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperluas jangkauan pelayanan publik dengan menyediakan dua titik layanan perizinan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan mobilitas mereka.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa layanan kini tersedia di kantor DPMPTSP dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai empat Pasar Thamrin, Rawa Indah. Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan inklusif bagi seluruh warga.
“Kami siapkan dua lokasi agar masyarakat bisa memilih tempat pelayanan yang paling mudah dijangkau. Untuk di kantor DPMPTSP, kami khususkan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil,” ujarnya.
Aspiannur menjelaskan bahwa penempatan MPP di lantai empat Pasar Thamrin dinilai kurang ideal bagi sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas. Karena itu, penyediaan layanan alternatif di kantor utama menjadi langkah strategis agar seluruh kelompok rentan tetap mendapatkan akses yang sama tanpa hambatan.
“Di kantor kami tetap melayani seluruh jenis perizinan, sama seperti di MPP. Hanya saja, pembagian lokasi ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan publik lebih ramah, inklusif, dan memperhatikan kebutuhan semua kalangan,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses layanan di dua titik tersebut tetap mengikuti standar operasional yang sama, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kualitas pelayanan. DPMPTSP ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian layanan tanpa perlu khawatir perbedaan lokasi akan memengaruhi hasil.
Aspiannur juga menyebut bahwa penambahan lokasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses perizinan daerah. Menurutnya, aksesibilitas adalah kunci agar layanan publik dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan warga.
“Kami ingin masyarakat merasa dipermudah dan dihargai. Aksesibilitas adalah bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.
