HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan perizinan yang semakin mudah dijangkau masyarakat dan pelaku usaha. Melalui sistem layanan satu pintu, proses perizinan kini dinilai lebih cepat, transparan, dan efisien dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa pihaknya menyediakan layanan perizinan lintas sektor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai jenis izin, mulai dari lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, hingga lalu lintas, telah ditata dalam satu alur pelayanan terpadu agar prosesnya lebih sederhana.
“Semua kebutuhan izin masyarakat kami layani di satu tempat. Harapannya, ini bisa mendorong pertumbuhan investasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan,” ujar Aspiannur belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau sedang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin dapat langsung datang ke kantor DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long Nomor 1. Selain itu, layanan daring juga disediakan untuk memfasilitasi pemohon yang tidak memungkinkan hadir secara langsung.
Layanan yang disediakan DPMPTSP Bontang mencakup berbagai sektor, di antaranya:
Sektor Lingkungan Hidup: SKKL, DELH, DPLH, KKPR, dan SPPL Nonberusaha.
Sektor Kesehatan: Sertifikat standar klinik pemerintah dan puskesmas, izin praktik tenaga kesehatan, izin tempat praktik dokter hewan mandiri, serta izin pelayanan paramedik kesehatan hewan.
Sektor Pendidikan: Izin pendirian PAUD formal dan nonformal, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan lembaga pendidikan nonformal.
Sektor Usaha dan Hiburan: Izin reklame, pameran dagang dan hiburan insidentil, serta izin pengumpulan uang dan barang.
Sektor Lalu Lintas: Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dan izin bongkar trotoar.
Sektor Kesehatan Hewan: Izin rumah sakit hewan, klinik hewan, dan dokter hewan praktik bersama.
Aspiannur menilai bahwa semakin lengkapnya cakupan layanan mampu mempercepat proses pembangunan daerah. Kemudahan perizinan dinilai berpengaruh besar terhadap minat investasi, terutama di tengah upaya Bontang memperkuat posisinya sebagai kota industri dan jasa.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya soal jumlah layanan yang tersedia, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan kejelasan informasi dan kepastian proses perizinan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan dengan mudah dan transparan,” tutup Aspiannur.
