HISTORIS.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif lewat penyediaan fasilitas ramah disabilitas. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan yang setara tanpa hambatan akses.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa pelayanan yang ideal harus dapat digunakan oleh siapa pun. Ia menegaskan pentingnya fasilitas yang benar-benar membantu mobilitas penyandang disabilitas agar mereka dapat mengakses layanan secara mandiri.
“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat memperoleh pelayanan yang sama halnya dengan masyarakat lainnya. Karena itu, fasilitas yang inklusif menjadi prioritas,” ujarnya.
DPMPTSP telah menata ulang akses masuk kantor dengan menyediakan jalur khusus di bagian depan gedung yang dilengkapi pagar penyangga. Akses ini dirancang agar pengguna kursi roda dan warga dengan keterbatasan mobilitas dapat bergerak lebih aman saat menuju ruang pelayanan. Area parkir khusus disabilitas juga ditempatkan di posisi terdepan sehingga jarak menuju pintu utama menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau.
Aspiannur menegaskan bahwa inklusivitas tidak hanya bergantung pada sarana fisik. Ia menilai kesiapan petugas dalam memberikan pendampingan dan menghormati kebutuhan setiap pemohon juga menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan.
“Kami ingin setiap orang merasa dihargai saat datang ke kantor pelayanan. Tidak boleh ada diskriminasi. Prinsipnya, semua warga berhak dilayani dengan baik,” terangnya.
DPMPTSP menilai penguatan layanan disabilitas sebagai fondasi pembangunan pelayanan publik yang lebih humanis. Pemerintah berharap langkah ini menjadi contoh bagi instansi lain agar standar aksesibilitas semakin merata di seluruh perangkat daerah.
“Semoga langkah ini bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lain supaya pelayanan publik di Bontang makin inklusif,” tutupnya.
