HISTORIS.id – Opu Daeng Risaju adalah seorang pejuang wanita asal Sulawesi Selatan yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia. Wanita yang memiliki nama kecil Famajjah ini aktif dalam organisasi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Opu Daeng Risadju adalah pejuang wanita yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Ia menjabat ketua PSII pada masa itu.
Ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 2006 silam.
Namun pada masa pendudukan Jepang, Opu Daeng Risaju tidak banyak melakukan kegiatan di PSII karena adanya larangan dari pemerintah Jepang terhadap kegiatan politik organisasi pergerakan kebangsaan.
Melansir jurnal Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang berjudul “Pergulatan Opu Daeng Risadju Melawan Penjajah Melalui Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) Sulawesi Selatan 1930-1950” disebutkan bahwa Opu Daeng Risadju dilahirkan di Palopo Luwu tahun 1880.
Ayahnya bernama Muhammad Abdullah To Bareseng dan ibunya bernama Opu Daeng Mawellu. Darah kebangsawanan Famajjah diperolehnya dari ibunya, yang merupakan keturunan langsung (cicit) Raja Bone XXII La Temmasonge Matimoeri Malimongeng yang memerintah dari tahun 1749-1775. Dari garis silsilah, Opu Daeng Risadju adalah seorang bangsawan dari lapisan masyarakat.
Tumbuh dalam keluarga Islam, Opu Daeng Risaju hanya belajar mengaji Al-Quran tanpa menempuh pendidikan formal.
Setelah itu, Opu Daeng Risaju menikah dengan Haji Muhammad Daud. Keduanya kemudian memutuskan untuk menetap di Parepare, sebuah kota pelabuhan lain di Sulawesi Selatan yang menghadap Selat Makassar.
Opu Daeng Risaju tertangkap oleh tentara NICA di Lantoro dan dibawa ke Watampone dengan cara berjalan kaki sejauh 40 kilometer.
Kemudian, Opu Daeng Risaju ditahan di penjara Bone selama satu bulan tanpa diadili, lalu dipindahkan ke penjara Sengkan, dan kemudian dipindahkan lagi ke Bajo. Setelah 11 bulan ditahan, Opu Daeng Risaju dibebaskan. Lalu, ia kembali ke Bua dan menetap di Belopa.
Lebih lanjut, tahun 1949, Opu Daeng Risaju pindah ke Pare-Pare mengikuti jejak sang anak, Haji Abdul Kadir Daud. Opu Daeng Risaju wafat di usia 84 tahun pada 10 Februari 1964. Jasadnya dikebumikan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo.
