HISTORIS.id – Tim gabungan dari berbagai instansi melakukan razia besar-besaran di tempat hiburan malam (THM) Kota Bontang pada Sabtu malam (3/11/2024) untuk memberantas peredaran narkoba. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihad N. L. Toruang, ini menargetkan THM di kawasan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai.
Razia yang dimulai pukul 23.30 hingga 01.30 WITA ini menyasar sekitar 100 pengunjung THM dan penghuni wisma. Pemeriksaan ketat dilakukan, termasuk tes urine acak dengan alat 7 parameter. Hasilnya, enam orang terjaring positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari satu wanita berinisial RI dan lima pria berinisial NS, AF, AN, MI, dan BR.
Para terduga pengguna narkoba tersebut langsung dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang untuk asesmen. Menurut Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdhani, keenam orang ini terbukti positif mengonsumsi sabu, namun dinilai sebagai pengguna kategori ringan.
“Sudah dilakukan asesmen maraton, dan hasilnya mereka lebih banyak sebagai pengguna ringan. Untuk itu, mereka diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan,” ungkap Lulyana pada Minggu pagi (3/11/2024).
Proses rehabilitasi rawat jalan ini diharapkan dapat membantu para pasien mengubah perilaku sehingga mampu kembali berfungsi normal di masyarakat. Para pengguna juga dinilai kooperatif dan siap mengikuti prosedur rehabilitasi.
Operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang diinisiasi oleh tim gabungan dari Polres Bontang, BNN, Kesbangpol, Kodim 0908, Bea Cukai, Sub Den POM, dan Satpol PP.
“Harapannya, operasi ini mampu memberikan efek jera bagi masyarakat sehingga Bontang bisa bersih dari narkoba,” ujar AKP Rihad. (*)
